Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu

Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Serang Ratu Zakiyah dan Najib Hamas mendapatkan nomor urut 2 untuk maju di Pilkada 2024. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

Dia mengatakan kalau memang terbukti melakukan politik uang dan dalam satu pasal pemilu memenuhi pembuktian tersebut maka bisa diskualifikasi sebagai calon pada Pilkada 2024.

Sementara itu, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah mengatakan telah memenuhi panggilan dari Bawaslu dan seluruh penjelasan terkait tuduhan kepada dirinya sudah dijelaskan.

"Kami diundang Bawaslu dan materinya sudah kami sampaikan kepada Bawaslu, untuk selanjutnya bisa ditanyakan pada pengacara," katanya.

Ratu Zakiyah dilaporkan atas adanya video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan dugaan bagi-bagi amplop kepada anak yatim saat berkampanye di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang pada Sabtu (28/9).

Pilkada 2024 Kabupaten Serang, diikuti dua pasangan calon (paslon) yakni Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas.

Paslon Andika Hazrumy-Nanang Supriatna diusung oleh koalisi gabungan partai politik, yakni PKB, Golkar, PPP, PDIP, Demokrat dan PKN.

Sedangkan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas didukung gabungan partai politik, yakni NasDem, PKS, PAN, Gerindra, Perindo, Garuda, PBB dan PSI. (antara/jpnn)


Calon bupati Serang pada Pilkada 2024 Ratu Zakiyah dipanggil Bawaslu terkait laporan dugaan pelanggaran saat berkampanye berupa politik uang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News