Dugaan Senpi Ilegal Samad Masih Diproses
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tetap akan mengusut dugaan kepemilikan senjata api ilegal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
"Ya, semua dari yang diduga melanggar hukum akan ditegakkan," tegas Kabareskrim Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Selasa (17/2).
Dijelaskan Budi, penegakan hukum akan dilakukan setegak-tegaknya. "Tidak boleh ada kriminalisasi dan rekayasa. Itu yang penting," katanya.
Seperti diketahui, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Bandung, Jawa Barat, melaporkan Samad, Senin (9/2), terkait izin kepemilikan senjata api yang sudah kadaluarsa. GMBI menduga, Samad memiliki pistol merk Sig Saeur kaliber 32 tanpa izin.
"Kami melaporkan AS selaku Ketua KPK yang memiliki senjata api tapi (diduga) surat izinnya mati," ungkap Ketua GMBI, Bandung, Jabar, Mochamad Masyur di Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/2). (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tetap akan mengusut dugaan kepemilikan senjata api ilegal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beda dengan Dasco, Istana Sebut Prabowo Mengapresiasi Kepatuhan Para Menteri
- Tanggapi Proses Praperadilan, Praktisi Hukum Nilai KPK Bekerja Atas Dasar Pesanan
- Investasi Berdampak Jadi Solusi Keuangan yang Berorientasi Sosial dan Lingkungan
- Soal Isu Reshuffle, Istana: Hanya Presiden yang Tahu
- Idrus Ungkap Hubungan Golkar-Gerindra Baik-Baik Saja Seusai Heboh Elpiji 3 Kilogram
- Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menekraf Dorong BPOM Bantu UMKM Tumbuh