Dugaan Senpi Ilegal Samad Masih Diproses

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tetap akan mengusut dugaan kepemilikan senjata api ilegal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
"Ya, semua dari yang diduga melanggar hukum akan ditegakkan," tegas Kabareskrim Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Selasa (17/2).
Dijelaskan Budi, penegakan hukum akan dilakukan setegak-tegaknya. "Tidak boleh ada kriminalisasi dan rekayasa. Itu yang penting," katanya.
Seperti diketahui, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Bandung, Jawa Barat, melaporkan Samad, Senin (9/2), terkait izin kepemilikan senjata api yang sudah kadaluarsa. GMBI menduga, Samad memiliki pistol merk Sig Saeur kaliber 32 tanpa izin.
"Kami melaporkan AS selaku Ketua KPK yang memiliki senjata api tapi (diduga) surat izinnya mati," ungkap Ketua GMBI, Bandung, Jabar, Mochamad Masyur di Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/2). (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tetap akan mengusut dugaan kepemilikan senjata api ilegal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi