Dugaan Senpi Ilegal Samad Masih Diproses
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tetap akan mengusut dugaan kepemilikan senjata api ilegal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
"Ya, semua dari yang diduga melanggar hukum akan ditegakkan," tegas Kabareskrim Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Selasa (17/2).
Dijelaskan Budi, penegakan hukum akan dilakukan setegak-tegaknya. "Tidak boleh ada kriminalisasi dan rekayasa. Itu yang penting," katanya.
Seperti diketahui, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Bandung, Jawa Barat, melaporkan Samad, Senin (9/2), terkait izin kepemilikan senjata api yang sudah kadaluarsa. GMBI menduga, Samad memiliki pistol merk Sig Saeur kaliber 32 tanpa izin.
"Kami melaporkan AS selaku Ketua KPK yang memiliki senjata api tapi (diduga) surat izinnya mati," ungkap Ketua GMBI, Bandung, Jabar, Mochamad Masyur di Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/2). (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tetap akan mengusut dugaan kepemilikan senjata api ilegal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi