Dugaan Suplai Senjata dari RI ke Myanmar Bakal Didalami Ombudsman
jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman RI akan mengkaji dan mendalami dugaan suplai senjata dan amunisi secara ilegal dari Republik Indonesia (RI) ke Myanmar, sebagaimana pengaduan koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan (koalisi SSR).
Hal itu disampaikan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Muhammad Najih seusai beraudiensi dengan koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari PBHI, Centra Initiative, Imparsial, ELSAM, KontraS, SETARA Institute, Forum De Facto, YLBHI, Amnesty International Indonesia, LBHM, ICJR, ICW, WALHI, LBH Jakarta, LBH Pers, HRWG, LBHAP PP Muhammadiyah, Selasa (17/10).
Ombudsman juga berencana menjalin koordinasi dengan Komnas HAM guna mendukung upaya dari koalisi masyarakat sipil supaya masalah ini bisa lebih terang dan jelas di mana kedudukan pemerintah dalam masalah ini.
"Jika secara formal pemerintah benar-benar melakukan seperti apa yang disampaikan koalisi masyarakat sipil tadi, tentu akan sangat bertentangan dengan Konstitusi," ujar Najih, dikutip dari siaran pers.
Najih mengatakan lembaganya bakal bekerja sesuai dengan domain wilayah kerjanya dan jika ada irisan dengan lembaga-lembaga lain maka akan dilakukan kerja sama.
Pengaduan koalisi SSR kepada ORI merujuk pada laporan mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman bersama Myanmar Accountability Project dan Chin Za Uk Ling (Pegiat HAM) pada 2 Oktober 2023 lalu kepada Komnas HAM RI.
Laporan itu terkait dugaan penjualan ilegal senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur, dan peralatan militer lainnya kepada Myanmar, termasuk Junta Militer di bawah Jendral Min Aung Hlain.
"Hal itu berdampak pada kejahatan kemanusiaan termasuk genosida pembantaian etnis Rohingya di Myanmar,' kata Julius Ibrani dari PBHI.
Ombudsman bakal mendalami dugaan suplai senjata dan amunisi ilegal oleh Indonesia ke Myanmar sebagaimana pengaduan koalisi SSR.
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia