Dugaan Suplai Senjata dari RI ke Myanmar Bakal Didalami Ombudsman

Dugaan Suplai Senjata dari RI ke Myanmar Bakal Didalami Ombudsman
Koalisi SSR saat beraudiensi dan menyampaikan pengaduan soal dugaan suplai senjata ilegal dari Ri ke Myanmar, di Jakarta, Selasa (17/10/2023). Foto: Koalisi SSR

Mereka membawa persoalan ini ke Ombudsman lantaran lembaga itu berkewenangan untuk memeriksa dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Presiden, Menteri Pertahanan, dan Menteri BUMN, serta 3 Perusahaan BUMN Industri Pertahanan yang diduga kuat melanggar banyak instrumen peraturan perundang-undangan nasional tentang HAM.

"Koalisi SSR meminta agar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih untuk turun langsung memeriksa dan memonitor pemeriksaan dugaan maladministrasi ini," ucap Al Araf.(fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ombudsman bakal mendalami dugaan suplai senjata dan amunisi ilegal oleh Indonesia ke Myanmar sebagaimana pengaduan koalisi SSR.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News