Dugaan YLBHI soal Mayor Teddy Ajudan Prabowo: Melanggar Netralitas TNI

Koalisi juga menyatakan dalam menabgani dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Mayor Teddy, Mabes TNI harus tunduk pada mekanisme penanganan di Bawaslu melalui Gakkumdu.
Sebab, lembaga tersebutlah yang diberikan kewenangan untuk mencegah, menyelidiki, menindaklanjitu setiap dugaan pelanggaran pemilu, termasuk terhadap anggota TNI.
"Panglima TNI harus menunjukkan komitmen dan langkah nyata dalam menjaga netralitas TNI di tengah penyelenggaraan Pemilu, termasuk terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Mayor Teddy," kata Isnur.
Dia menyebut Panglima TNI harus memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan serta memberi efek jera agar tetara aktif tidak terlibat dalam dukungan politik pada Pemilu 2024.
"Tanpa penegakan hukum dan sanksi tegas terhadap Mayor Teddy, Mabes TNI sebenarnya berkontribusi dalam melemahkan kredibilitas Pemilu," ujar Isnur.
Koalisi juga menilai sikap Mabe TNI yang menyatakan tidak ada pelanggaran pada kasus ini sesungguhnya mencerminkan bahwa komitmen institusi pertahanan itu terhadap netral dalam Pemilu 2024 hanya sebatas janji dan sulit untuk dipercaya.
"Karena dalam kasus ini saja Mabes TNI permisif. Dengan sikap Mabes TNI yang menyatakan tidak ada pelanggaran tentu semakin membenarkan dugaan publik bahwa kekuasaan menggunakan seluruh instrumen negara dalam pemenangan kontestasi 2024 demi kepentingan rezim," tutur Isnur atas nama koalisi.(fat/jpnn?.com)
YLBHI selaku koalisi masyarakat sipil menduga Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo Subianto melanggar netralitas TNI. Bawaslu kudu bertindak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- IHSG Terbaik di Asia Seusai Prabowo Umumkan THR