Dugaan Zulkarnaen Korupsi Resmi Masuk Bareskrim Polri

Semua Pimpinan KPK Sudah Jadi Terlapor di Kepolisian

Dugaan Zulkarnaen Korupsi Resmi Masuk Bareskrim Polri
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen dan Bambang Widjojanto. Foto: dokumen JPNN

”Mestinya yang diusut yang mengeluarkan kebijakan itu dulu, jangan rakyat  yang tidak punya dosa malah dipenjara,” tandasnya.

Sementara itu, Sekjen AM Jatim Syaian Khoir yang juga ikut melapor mengatakan, kasus di Jakarta terkait KPK dan Polri belum seberapa dibandingkan dengan di Jawa Timur. Kasus P2SEM tersebut disinyalir merugikan keuangan negara hingga Rp 277 miliar.

”Kasus di Jakarta belum ada apa-apanya. Di Jatim sudah ada yang dibacok dan ditembak,” katanya.

Seperti diketahui, Bambang Widjojanto telah menjadi tersangka kasus dugaan rekayasa saksi pada persidangan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan Abraham Samad menjadi terlapor dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang KPK karena menemui petinggi PDI Perjuangan, dan diduga juga membicarakan kasus korupsi yang menjerat politikus di partai pimpinan Megawati Soekarnopuri itu.

Sedangkan Adnan Pandu Praja sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim dalam dugaan penyerobotan saham perusahaan. Praktis, dengan dilaporkannya Zulkarnaen ke polisi dalam dugaan gratifikasi menjadikan seluruh pimpinan KPK saat ini menjadi terlapor perkara pidana.(boy/jpnn)

 

 

JAKARTA – Lengkap sudah laporan ke kepolisian tentang dugaan pelanggaran pidana yang diduga dilakukan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News