Duh, 25 Persen Calon Anggota Majelis Berijazah Palsu
jpnn.com, MANOKWARI - Hasil validasi 194 ijazah sarjana (S-1) peserta calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) benr-benar mengecewakan.
Lebih dari 25 persen peserta diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar.
Anggota Pansel (Panitia Seleksi) MRPB Filep Wamafma menyatakan, hingga validasi kemarin (11/6), ditemukan 50 ijazah yang diduga dipalsukan.
Pansel akan melakukan pembenahan lagi, apakah ada unsur kesengajaan menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai calon anggota MRPB.
"Rata-rata ijazah yang keasliannya diragukan ini berasal dari perguruan tinggi luar Papua dan sekolah agama," terang mantan anggota KPU Provinsi Papua Barat tersebut.
Pendaftar dengan ijazah yang diragukan keasliannya itu termasuk 167 peserta yang lolos seleksi kesehatan.
Namun, mereka masih memilih diam. "Pansel sudah mengetahui cara penyelesaiannya. Kami tidak akan menyampaikan yang menjadi kekurangan orang. Kalau dia merasa ada kekurangan, bisa mengakuinya," ungkapnya.
Filep memperlihatkan salah satu ijazah yang terindikasi dipalsukan. Pansel melakukan validasi dengan sistem PDPT (pangkalan data perguruan tinggi).
Hasil validasi 194 ijazah sarjana (S-1) peserta calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) benr-benar mengecewakan.
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Bawaslu: Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Gunakan Ijazah Palsu
- Kemendagri Dukung Vitalis Yumte Perihal Proyek Perubahan ‘Kitong Pantau Otsus’
- PAFI Membantu Masyarakat Manokwari Mendapatkan Akses Obat-Obatan