Duh, 31 Juta Pemilih Belum Masuk DPT
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI merasa kaget dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mempersiapkan Pemilu 2019. Pasalnya, masih 31 juta pemilih belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
”Saya agak terkejut dengan angka 31 juta hasil temuan Dukcapil yang belum masuk dalam DPT,” ungkap Zainuddin Amali, Ketua Komisi II DPR RI kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (5/10).
Amali menekankan, berdasarkan data Dukcapil, daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) berjumlah 196 juta, sedangkan DPT hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) KPU berjumlah 185 juta.
Selisih antara data pemilih potensial versi Dukcapil dan DPT yang dikeluarkan KPU itu hanya sekitar 11 juta. ”Nah tiba-tiba muncul angka 31 juta dari Dukcapil. Angka 31 juta ini bukan barang yang sedikit,” tukasnya.
Amali menambahkan, Komisi II akan segera mengundang Menteri Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu untuk meminta informasi yang valid dari masing-masing instansi. ”Jangan sampai ada keraguan dari peserta pemilu,” ucap Amali.
Komisioner KPU, Viryan Aziz juga mengaku, pihaknya telah mendapatkan hasil data analisis dari Dukcapil. Hingga saat ini 31.975.830 warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP belum masuk dalam DPT.
”Berdasarkan surat dari Dukcapil analisis DPT pemilu disampaikan salah satu poinnya terdapat 31.975.830 jiwa pemilih yang sudah melakukan perekaman data e-KTP tapi belum masuk DPT,” ucapnya kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (5/10).
KPU berjanji, kata Viryan, memfokuskan diri untuk memperbaiki DPT. Sebab dari data lainnya yakni berdasarkan DP4 dari Dukcapil terdapat jumlah pemilih yang tercatat yaitu, 192 juta.
Komisi II DPR RI kaget mendengar temuan bahwa masih 31 juta pemilih belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Pendaftaran PPPK 2024, MenPANRB Harus Pikirkan Nasib Honorer Database BKN Kena PHK
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, BKN: Disepakati Alternatif 1
- Menteri Anas Uraikan Penyelesaian Tenaga Non-ASN Lewat 3 Peraturan Ini ke Komisi II DPR
- PP Manajemen ASN Bikin DPR Heran, Masalah Honorer Sebenarnya Gampang
- DPR Setujui PKPU Pilkada 2024, Ketua Komisi II: Kami Sudah Tepati Janji, Masyarakat Tak Perlu Ragu Lagi