Duh, 31 Juta Pemilih Belum Masuk DPT
Masih ada selisih dari jumlah DPT yang saat ini 185 juta pemilih. ”Maka ada potensi pemilihan yang belum terdaftar sebanyak 11 juta,” kata Viryan.
KPU, lanjutnya, mencanangkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Apalagi melihat data masih ada 31 juta pemilih yang belum masuk DPT.
”Karena angkanya sebesar ini perlu dilakukan upaya melindungi hak pilih secara terstruktur, masif, dan partisipatif. Tadi disampaikan 69.000 posko, target 83.000,” ungkap Viryan.
Kemudian dia menjelaskan, pada 17 Oktober nanti pihaknya akan mengajak semua pihak mulai dari partai politik, caleg hingga penda untuk memastikan data pemilih dan hak pemilih.
”Ayo kita sama-sama sekali saja ke kantor desa kelurahan memastikan sudah ada belum data kita yang sudah ditempel sejak 28 Agustus lalu,” ungkap Viryan.
Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan, persoalan daftar pemilih menjadi perhatian bagi KPU dan Bawaslu. Bawaslu mengapresiasi langkah KPU membentuk posko-posko pelaporan guna melindungi hak pilih publik. (aen)
Komisi II DPR RI kaget mendengar temuan bahwa masih 31 juta pemilih belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Redaktur & Reporter : Adil
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Pendaftaran PPPK 2024, MenPANRB Harus Pikirkan Nasib Honorer Database BKN Kena PHK
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, BKN: Disepakati Alternatif 1
- Menteri Anas Uraikan Penyelesaian Tenaga Non-ASN Lewat 3 Peraturan Ini ke Komisi II DPR