Duh! 79 Spanduk Larangan Menyalati Ditemukan di Jaksel
jpnn.com, JAKARTA - Panwaslu Jakarta Selatan menemukan 79 spanduk larangan mengurus jenazah pendukung pasangan Ahok-Djarot. Puluhan spanduk tersebut kemudin diturunkan oleh warga bersama Satpol PP yang dikawal kepolisian.
"Spanduk larangan kita turunkan dari 10 kecamatan. Prinsipnya kita lakukan pencegahan," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Selatan Ari Mashuri di ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslu Jakarta Selatan, Senin (13/3).
Karena efek spanduk yang terpasang di masjid, warga setempat dilibatkan dalam penurunan spanduk. Pastinya, sambung Ari, Panwaslu Jakarta Selatan akan mengusut siapa otak dibalik spanduk-spanduk provokatif tersebut.
Terkait dengan banyaknya temuan spanduk ini, Panwaslu Jakarta Selatan juga akan rapatkan dengan kepolisian dan pihak kejaksaan untuk langkah lanjutan.
"Kejadian ini cukup sekali saja dan prinsipnya semua atribut yang menyebabkan perpecahan dan SARA kita turunkan," tegas Ari. (ibl)
Panwaslu Jakarta Selatan menemukan 79 spanduk larangan mengurus jenazah pendukung pasangan Ahok-Djarot. Puluhan spanduk tersebut kemudin diturunkan
Redaktur & Reporter : Adil
- Salon Kecantikan di Jakarta Selatan Ini Ilegal, Biayanya Rp 15 Juta
- Siap Menangkan RIDO jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, PP DKI Ajak Anak Muda Gunakan Hak Suara
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Sukarelawan PMJ Ajak Warga Jakarta Tak Pilih Pemimpin yang Melukai Hati Umat
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat