Duh, Ada ASN dan Honorer OPD yang Belum Terima Gaji Januari 2021
Senin, 01 Februari 2021 – 23:53 WIB
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano mengingatkan risiko hukum yang ditanggung di kemudian hari, jika pencairan gaji ASN Pemkab Jember tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
"Alhamdulillah kami bersyukur sudah bisa menerima gaji bulan Januari 2021, namun kalau ada yang salah di belakang hari maka kasihan Kepala BPKAD yang harus menanggung risikonya," katanya. (antara/jpnn)
Pencairan gaji ASN dan honorer ii merupakan masalah yang mendasar dan tidak boleh terganggu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Erny Wahdini: Usulan Formasi PPPK 2024 Sesuai Anjab dan Analisis Beban Kerja
- Kecewa, Jajaran OPD dan Camat di Nias Barat Adukan Kinerja Plt Bupati ke Mendagri
- 1.117 Praja Utama IPDN Diturunkan ke-11 OPD, Terbanyak di Bappeda
- Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Minta Seluruh OPD Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas