Duh, Ada lagi Tahapan Pilkada yang Berpotensi Terjadi Pelanggaran Protokol Kesehatan
Selasa, 08 September 2020 – 00:45 WIB
Abhan mengingatkan bagi bakal pasangan calon yang tidak memenuhi syarat untuk menempuh jalur hukum. Misalnya membawa permasalahan sengketa penetapan calon ke Bawaslu.
Itu pun, kata Abhan, proses pendaftaran sengketa tidak melibatkan massa besar. Demi mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.
"Kami tentu akan mengawasi akan menjalankan tugas-tugas penyelesaian sengketa ini dan harapan kami juga ketika nanti ada pihak-pihak yang mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu, juga tidak dengan berbondong-bondong membawa massa ke kantor Bawaslu," timpal Abhan. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bawaslu berharap tahapan Pilkada tidak menghadirkan pelanggaran protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Alasan Dimansyah Laitupa Rilis Single Baru Bertepatan Momen Pilkada Serentak
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru