Duh, Ada Video Janda Muda Tanpa Busana Viral di Warga

jpnn.com, PROBOLINGGO - Seorang perempuan berinisial H (22), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, melaporkan pria berinisial SA (30) ke Polres Probolinggo Kota. Janda muda itu memolisikan SA yang tak lain mantan pacarnya.
H mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Selasa lalu (17/4). Penyebabnya, SA mengumbar video bugil H.
Polisi sejauh ini sudah memeriksa sejumlah saksi. Namun, polisi masih belum berhasil membekuk SA yang tercatat sebagai warga Desa Dandang, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Dugaan sementara menyebut SA sudah kabur ke luar daerah. “Kami masih selidiki dan lakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Pujiyono seperti diberitakan Radar Bromo edisi hari ini (27/4).
Menurut Pujiyono, polisi sudah memeriksa dua saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah korban.
Sebelumnya H menuduh SA telah menyebar video dan foto bugilnya lewat media sosial. Janda satu anak itu menuturkan, video itu direkam saat dirinya dan SA pernah sekamar di sebuah hotel di Kota Probolinggo pada Januari lalu. Kala itu H dan SA masih berpacaran.
Terpisah, Kepala Desa Dandang Supriyantik mengaku telah mendengar informasi tentang SA yang sedang dicari polisi. “Tapi, orangnya sudah lama enggak tinggal di sini (Desa Dandang, red),” katanya.
Supriyantik mengatakan, SA selama ini dikenal sebagai sosok yang dablek. SA juga merupakan beberapakali berurusan dengan hukum hingga menjadi tahanan kepolisian.
Janda muda berinisial H yang masih berusia 22 tahun melaporkan mantan kekasihnya, SA gara-gara mengumbar videonya yang berisi pose tanpa busana.
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba