Duh, Anggaran Pemprov DKI Defisit Rp 16 T
Jumat, 23 November 2018 – 23:04 WIB
Perencanaan yang belum matang, menurut Gembong bisa ditemukan banyaknya penebalan anggaran di tiap SKPD. Salah satunya, di SKPD Pariwisata dan Tenaga Kerja. “Pembahasan di Banggar mereka sangat memprihatinkan, karena konsep perencanaan belum matang,” ungkapnya.
Gembong menyebutkan, adanya penebalan anggaran di masing-masing SKPD akan sulit diakomodir apabila di luar RKPD. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 sebesar Rp 87,3 triliun. Anggaran ini naik sekitar Rp 4,1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 senilai Rp 83,2 triliun. (nas)
RAPBD DKI Jakarta 2019 diperkirakan defisit Rp 16 triliun. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Gandeng Abang None Jakarta
- Pengurus TJSLBU Siap Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Masalah Sosial