Duh! Anggota DPRD Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Sosial

Duh! Anggota DPRD Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Sosial
Bantuan sosial untuk penanganan masyarakat yang terdampak PSBB. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung

Pemerintah Kota kemudian memastikan data kepada kantor pos. Data yang terdiri dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan di luar DKTS ini dinilai perlu untuk diperbarui setiap enam bulan, dilakukan oleh pemerintah daerah kemudian disetorkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk dimanfaatkan.

Terlebih dalam situasi mendesak seperti ini, sehingga tidak menjadi polemik.

“Kalau data itu diambil dari bottom up, ini harusnya yang benar, pastinya tidak akan terjadi carut marut data. Bukan dari up to bottom,” kata Latu.

Petugas di level RT dan RW menjadi sasaran protes warga, menemukan Bansos tidak tepat sasaran. Sampel di wilayah RT 09/05 ini bisa menjadi cermin margin eror yang terjadi dalam penyaluran bansos, dalam satu RT ada lima paket tidak tepat sasaran.

Potensi polemik masih akan terjadi, salah satunya didasarkan pada besaran nilai paket bansos yang diberikan, baik itu berasal dari Pemerintah Pusat atau Kementerian Sosial (Kemensos), Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota.

Wali Kota Bekasi menyebut data penerima bansos Pemerintah Provinsi diambil dari data DTKS, dimana ada 106 ribu KK di dalamnya. Data penerima bansos dari DTKS ini berpotensi double anggaran ketika penyaluran bansos dari Provinsi Jabar masih berlanjut, sementara dari Kemensos sedang berlangsung.

“Datanya dari DTKS, makanya data itu yang bisa dianggap doubel dengan yang terima duit. Karena yang terima duit itu 106 ribuan (KK). Bisa juga (ada anggota dewan termasuk di dalamnya), data DTKS kan, dulu belum jadi anggota dewan, sekarang dewan,” ungkapnya. (sur/radarbekasi)

Anggota DPRD masuk dalam daftar warga penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jabar pada pelaksanaan PSBB.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News