Duh, Apa Pantas Wakil Rakyat PDIP Sebut Kemenag Bangsat?

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merespons kritik keras anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menggunakan kata ‘bangsat’ untuk menyebut kementerian yang dipimpinnya. Lukman mengatakan, meski anggota DPR memiliki hak imunitas saat menjalankan tugas, tapi kata bangsat tetap tak pantas diucapkan oleh wakil rakyat yang terhormat.
"Apakah patut dan pantas seorang wakil rakyat yang terhormat menggunakan kosakata seperti itu yang dialamatkan ke pemerintah (Kementerian Agama)? Silakan rakyat menilai sendiri pilihan kosakata yang digunakan oleh salah seorang wakilnya itu," ujar Lukman menjawab JPNN melalui pesan singkat, Kamis (29/3).
Menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku menerima banyak protes dari jajarannya setelah mengetahui pernyataan Arteria yang menyebut Kementerian Agama dengan kata bangsat. Karena itu Lukman mengharapkan legislator dari PDI Perjuangan itu meminta maaf.
"Saya banyak sekali menerima ungkapan kemarahan dari jajaran Kemenag dari berbagai daerah atas adanya ungkapan tersebut. Saran saya, agar tak menimbulkan permasalahan yang makin rumit, sebaiknya yang bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf atas ungkapannya itu," harap Lukman.
Sebelumnya Arteria menyebut Kemenag bangsat saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung M Prasetyo, Rabu (28/3). Arteria menggunakan kata bangsat lantaran geram dengan maraknya penipuan oleh biro perjalanan umrah terhadap banyak calon jemaah.(fat/jpnn)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merespons kritik keras anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menggunakan kata ‘bangsat’ untuk menyebut Kemenag.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan