Duh, Barang Haram Begitu Kok Dimasukin Anus

Andrianto diamankan di parkiran Pelabuhan Internasional Batamcenter, sedangkan Didik di Pelabuhan Internasional Harbourbay. Keduanya menyelundupkan sabu seberat 200 gram.
"Modusnya sama (dari anus). Dan kasusnya masih kita kembangkan. Karena jaringan mereka terputus," terang Suhardi.
Suhardi menambahkan pihaknya juga mengamankan Su. Pria ini ditangkap saat hendak bertransaksi sabu di SPBU Taman Baloi, Lubukabaj.
Su membawa 400 gram sabu dan di simpan dalam koper. "Setelah dapat informasi ada rencana transaksi sabu kita lakukan pengintaian. Dan didapatkan sabu di dalam koper," tutur Suhardi.
Suhardi menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik barang haram tersebut. "Karena jaringannya terputus, membutuhkan waktu untuk penyelidikannya," pungkasnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati. (opi/ray/jpnn)
LUBUKBAJA - Petugas keamanan pelabuhan Internasional Batamcenter menahan Herrianto, warga negara Malaysia. Ia tertangkap tangan hendak menyelundupkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah