Duh, Masih 59 Daerah Belum Siapkan Anggaran Pilkada 2018

Duh, Masih 59 Daerah Belum Siapkan Anggaran Pilkada 2018
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam sebuah diskusi di DPR. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data tentang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar pencairan anggaran pelaksanaan pilkada. Menurut anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi, 112 dari 171 daerah yang akan menggelar pilkada sudah menandatangani NPHD.

"Dari jumlah tersebut ada sebelas provinsi dari total 17 provinsi yang menggelar Pilgub 2018 belum menandatangani NPHD. Masing-masing Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumut, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali dan NTB," ujar Pramono di Jakarta, Senin (31/7). 

Menurut Pramono, ada beberapa penyebab daerah yang akan menggelar pilkada belum meneken NPHD. Antara lain karena belum tercapainya kesepakatan antara KPU setempat dengan pemerintah daerah. 

"Ada beberapa daerah yang besaran dana hibahnya telah disepakati, namun belum bisa dilakukan penandatanganan NPHD. Karena selain menanti kepulangan kepala daerah yang sedang kunjungan kerja ke luar negeri, juga karena belum adanya kesepakatan sharing anggaran antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang ada," ucapnya.

Dari beberapa daerah yang telah menandatangani NPHD. kata Pramono, juga masih ada beberapa persoalan. Misalnya, di Kota Palembang, Prabumulih, dan Kota Serang, anggaran yang telah disetujui masih jauh dari kebutuhan minimal.

Sebab, dana yang dialokasikan berkisar 10-20 persen dari total pengajuan. "Kami akan menyampaikan data secara lengkap kepada Kemendagri, agar memberikan penekanan lebih kuat, agar daerah-daerah tersebut segera menandatangani NPHD dengan KPU setempat," kata Pramono. 

Pramono menegaskan, makin cepat penandatanganan NPHD maka KPU juga lebih siap menghadapi Pilkada 2018. Apalagi tahapan Pilkada 2018 akan dimulai pada 27 September mendatang. 

"Jangan sampai konsentrasi teman-teman KPU di daerah terganggu gara-gara NPHD yang belum ditandatangani. Karena mereka pada saat bersamaan juga harus mulai menyelenggarakan tahapan Pemilu 2019," pungkas Pramono.(gir/jpnn)


Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data tentang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar pencairan anggaran pelaksanaan pilkada. Menurut


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News