Duh, Bayi Usia 2 Bulan Hidup di Rutan Bersama Ibunya
Senin, 09 Maret 2020 – 08:30 WIB
Pihaknya juga sudah mengirim surat kepada KPAI Pusat. Surat itu berisi permintaan agar KPAI Pusat memberikan rekomendasi penangguhan penahanan terhadap Cendy.
“Harapannya nanti dari pusat melalui Mahkamah Agung ada rekomendasi ke Pengadilan Negeri untuk bisa mengabulkan penangguhan penahanan,” kata Dasuki. (nul/zul)
Cendy Listin Farezky harus meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Pekalongan, Jawa Tengah, bersama bayinya yang baru berusia dua bulan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu
- Konon Inilah Penyebab Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Pekalongan
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya
- Antisipasi Gesekan, Lokasi Debat Pilkada Pekalongan Dipindah KPU ke Semarang
- Sukarelawan Barisan Luthfi Bergerak Pekalongan Deklarasi Dukung Luthfi-Yasin
- Pj Gubernur Jateng Resmikan 8 Proyek Infrastruktur Senilai Rp 24,1 Miliar di Pekalongan