Duh, Bayi Usia 2 Bulan Hidup di Rutan Bersama Ibunya
Senin, 09 Maret 2020 – 08:30 WIB

Cendy Listin Farezky harus meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Pekalongan, Jawa Tengah, bersama bayinya yang baru berusia dua bulan. Foto: Radar Tegal
Pihaknya juga sudah mengirim surat kepada KPAI Pusat. Surat itu berisi permintaan agar KPAI Pusat memberikan rekomendasi penangguhan penahanan terhadap Cendy.
“Harapannya nanti dari pusat melalui Mahkamah Agung ada rekomendasi ke Pengadilan Negeri untuk bisa mengabulkan penangguhan penahanan,” kata Dasuki. (nul/zul)
Cendy Listin Farezky harus meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Pekalongan, Jawa Tengah, bersama bayinya yang baru berusia dua bulan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Program Desalinasi Gubernur Jateng Berhasil, 250 KK di Pekalongan Menikmati Air Minum Gratis
- Karutan Makassar Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Warga Binaan
- TNI AL Mengevakuasi 2 Orang Korban Terdampak Tanah Longsor di Pekalongan
- Korban Jiwa Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 25 Orang
- Update Longsor di Pekalongan, Korban Jiwa Bertambah
- Longsor & Banjir di Pekalongan, BNPB Minta Pemda Siapkan Penanganan Pascabencana