Duh, Belum Semua Temuan Kerugian Negara Ditindaklanjuti
Kamis, 06 April 2017 – 21:12 WIB

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz. Foto: dokumen JPNN.Com
Menurut Harry, penghitungan kerugian negara tersebut berdasar permintaan dari aparat penegak hukum. Penghitungan kerugian negara yang telah disampaikan kepada Polri sebanyak 44 kasus senilai Rp 260,27 miliar dan USD 2,71 miliar atau seluruhnya ekuivalen Rp36,76 triliun.
Sedangkan penghitungan kerugian negara berdasar permintaan kejaksaan ada 49 kasus senilai Rp 295,12 miliar. Adapun penghitungan kerugian negara atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 14 kasus senilai Rp 8,57 triliun. (boy/jpnn)
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menyatakan, belum semua temuan hasil audit lembaganya ditindaklanjuti. Hal itu terlihat dalam
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sidang Kasus Timah, Ahli Menyoroti Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar