Duh, Belum Semua Temuan Kerugian Negara Ditindaklanjuti
Kamis, 06 April 2017 – 21:12 WIB
Menurut Harry, penghitungan kerugian negara tersebut berdasar permintaan dari aparat penegak hukum. Penghitungan kerugian negara yang telah disampaikan kepada Polri sebanyak 44 kasus senilai Rp 260,27 miliar dan USD 2,71 miliar atau seluruhnya ekuivalen Rp36,76 triliun.
Sedangkan penghitungan kerugian negara berdasar permintaan kejaksaan ada 49 kasus senilai Rp 295,12 miliar. Adapun penghitungan kerugian negara atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 14 kasus senilai Rp 8,57 triliun. (boy/jpnn)
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menyatakan, belum semua temuan hasil audit lembaganya ditindaklanjuti. Hal itu terlihat dalam
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP