Duh! Bripda DAS Bikin Wajah Polri Tercoreng Lagi
jpnn.com, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap oknum polisi yang telah membuat malu institusi Polri.
Tersangka Bripda DAS itu diciduk, karena mengedarkan obat terlarang.
Polisi berhasil menyita 11 butir obat terlarang yang tersisa, sedangkan 1.000 butir lainnya telah laku terjual.
"Penangkapan terhadap anggota Polri itu bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas," ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu.
Fahri mengatakan bahwa penangkapan Bripda DAS setelah adanya video di salah satu media sosial menyatakan bahwa yang menjual obat terlarang itu merupakan anggota Polri.
Dengan adanya video tersebut, pihaknya langsung memerintahkan kepada Satnarkoba Polres Cirebon Kota agar melakukan pemeriksaan, dan ternyata benar yang bersangkutan merupakan anggota Polsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota.
Selanjutnya, kata dia, anggota langsung mendatangi indekos yang bersangkutan.
Di dalam indekos, petugas menemukan 7 butir obat terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin jenis dextro.
Jajaran Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap oknum polisi Bripda DAS yang telah membuat malu institusi Polri.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya