Duh! Bripda DAS Bikin Wajah Polri Tercoreng Lagi
jpnn.com, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap oknum polisi yang telah membuat malu institusi Polri.
Tersangka Bripda DAS itu diciduk, karena mengedarkan obat terlarang.
Polisi berhasil menyita 11 butir obat terlarang yang tersisa, sedangkan 1.000 butir lainnya telah laku terjual.
"Penangkapan terhadap anggota Polri itu bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas," ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu.
Fahri mengatakan bahwa penangkapan Bripda DAS setelah adanya video di salah satu media sosial menyatakan bahwa yang menjual obat terlarang itu merupakan anggota Polri.
Dengan adanya video tersebut, pihaknya langsung memerintahkan kepada Satnarkoba Polres Cirebon Kota agar melakukan pemeriksaan, dan ternyata benar yang bersangkutan merupakan anggota Polsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota.
Selanjutnya, kata dia, anggota langsung mendatangi indekos yang bersangkutan.
Di dalam indekos, petugas menemukan 7 butir obat terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin jenis dextro.
Jajaran Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap oknum polisi Bripda DAS yang telah membuat malu institusi Polri.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO