Duh Bu Miryam kok Mangkir Lagi sih?
jpnn.com - Mantan Anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, Miryam berdalih tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah karena kelelahan pasca-merayakan Hari Raya Paskah beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkap kuasa hukum Miryam, Aga Khan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/4).
Aga mengatakan, dia datang untuk menyerahkan surat keterangan sakit dari dokter yang merawat kliennya kepada KPK.
Menurut Aga, Miryam sudah dirawat di rumah sakit sejak semalam.
Meski begitu, Aga tidak menjelaskan detail kondisi kesehatan Miryam yang tengah menjalani perawatan. Sebab, dia mengetahui kondisi kesehatan Miryam dari seorang staf.
"Saya sebetulnya enggak bertemu dia (Miryam), belum tahu keadaannya. Tadi saya dapat surat kantor saya dari salah satu stafnya. Komunikasi cuma sama ajudannya aja. Kecapean karena paskah kemarin," paparnya.
Sedianya, hari ini Miryam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan memberikan keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi e-KTP. Ini merupakan panggilan kedua penyidik untuk Miryam. Sebelumnya, Miryam dia mangkir dari panggilan pertama pada 13 April lalu.
Mantan Anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo