Duh, Bu Randal Ajak Bocah 15 Tahun Indehoi di Kuburan
Kamis, 19 Januari 2017 – 06:06 WIB
Namun, Bu Randal yang duduk di kursi terdakwa mengatakan ke hakim bahwa dia tak semestinya diperlakukan seperti itu. “Aku tak percaya aku layak dihukum sekeras ini,” ujarnya seperti diberitakan Chicago Tribune.
Hanya saja, Hakim Martin menyebut Bu Randal harus dipenjara. Pasalnya, Bu Randal sedang dalam masa hukuman percobaan.
Hal itulah yang menjadi faktor memberatkan. Meski dijatuhi hukuman empat tahun penjara, namun Bu Randal bisa menghirup udara segar setelah menjalani setengah dari masa hukuman.(ara/jpnn)
Randal Perlman memang tak muda lagi. Usia perempuan warga Elgin di Illinois, Amerika Serikat itu sudah 52 tahun.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia