Duh! Cewek Bule Positif Covid-19 Malah Keluyuran di Bali, Beginilah Akhirnya
jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi di Bali mendeportasi seorang warga negara asing bernama Anzhelika, Rabu (21/7).
Wanita berpaspor Rusia itu dideportasi menyusul adanya surat rekomendasi dari Satpol PP Provinsi Bali bertanggal 9 Juli 2021.
Anzhelika dideportasi lantaran berulah. Cewek bule yang sempat terjangkiti Covid-19 itu menolak menjalani isolasi mandiri atau isoman.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengungkapkan hasil swab test PCR di RS PTN Universitas Udayana menunjukkan Anzhelika positif Covid-19.
Alih-alih menjalani isoman, Anzhelika malah keluyuran. "Anzhelika tetap melakukan aktivitas bertemu dengan banyak orang tanpa memakai masker,” ujar Jamaruli seperti diberitakan Radar Bali.
Satpol PP Kabupaten Badung pun menjemput Anzhelika dan memintanya menjalani isolasi di Hotel Ibis, Kuta. Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga bergerak menyita paspor Anzhelika.
Setelah menjalani isoman selama enam hari, Anzhelika dinyatakan negatif dari Covid-19 berdasar hasil swab test PCR yang dilakukan Dinkes UPTD Balai Labkes Bali pasa 15 Juli.
Namun, Satpol PP Bali telah merekomendasikan pendeportasian Anzhelika. Akhirnya, Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai membawa cewek berambut panjang itu ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink QG-691 pukul 14.40 WITA.
Jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi di Bali mendeportasi seorang wanita bernama Anzhelika, warga negara Rusia, Rabu (21/7).
- Gelombang Rossby & Siklon Sean Bakal Pengaruhi Cuaca Bali, Waspada!
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- Rayakan HUT ke-75, Imigrasi Buka Layanan 1.075 Paspor Hingga Gelar Immigration Run
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- DJ Asal Australia Meninggal Dunia Setelah Jatuh Dari Balkon Hotel di Bali
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara