Duh! Curi Uang Rp 20 Ribu, Bocah Digelandang ke Kantor Polisi

Duh! Curi Uang Rp 20 Ribu, Bocah Digelandang ke Kantor Polisi
Duh! Curi Uang Rp 20 Ribu, Bocah Digelandang ke Kantor Polisi

jpnn.com - BATAM -  Seorang bocah kelas V Sekolah Dasar  SD  di daerah Batuaji, inisial Ri (13) terpaksa diseret oleh warga ke Mapolsek Sagulung, karena kepergok mencuri uang Rp 20 ribu di salah satu warung milik warga di perumahan Taman Cipta, Sagulung, Kamis (23/7).

Saat ditanyai di Mapolsek Sagulung, Ri, yang diketahui Warga Permata Rhabayu, Sagulung, mengakui perbuatannya  telah mencuri uang sebesar Rp 20 ribu.

"Waktu itu warung terlihat sepi, uang saya ambil dalam laci meja," ujar Ri.

Saat beraski, Ri ternyata diketahu pemilik warung yang bermarga Sihombing. Karena  tidak terima dengan perbuatan Ri yang melakukan pencurian di warungnya itu, Sihombing pun langsung berteriak maling, hingga mengamankan bocah tersebut.

Diketahui saat melakukan aksinya, Ri tidak sendirian. Ia bersama seorang teman yang baru dikenalnya satu minggu belakangan ini, yang bernama Er, 19, diketahui sebagai anak punk.

"Dia yang nyuruh saya masuk ke dalam warung itu. Sedangkan dia menunggu di pinggir jalan untuk melihat kondisi di lokasi," kata Ri.  Dari pengakuan Ri, dia kerap diancam dipukuli kalau tidak mau mengikuti kemauan Er.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Afrizal, membenarkan kejadian tersebut. Selanjutnya, kata Afrizal, pihaknya akan memanggil orang tua Ri, agar diberi pengarahan. "Ke depan supaya orang tuanya lebih memperhatikan anaknya," ujar Afrizal. (cr14)

 


BATAM -  Seorang bocah kelas V Sekolah Dasar  SD  di daerah Batuaji, inisial Ri (13) terpaksa diseret oleh warga ke Mapolsek Sagulung,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News