Duh, Dokter Digaji Rp 2,2 Juta per Bulan

jpnn.com - SANGATTA – Dokter muda berstatus PNS di Kutai Timur, Kaltim, mendapat gaji pokok Rp 2,8 juta per bulan.
Sementara, untuk dokter berstatus tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) mendapat gaji pokok Rp 2,2 juta.
Hal itu yang diduga menjadi penyebab minimnya minat dokter muda berkarier di Kutim. Padahal Kutim masih kekurangan dokter.
Menurut dokter di pesisir Kutim, Said Muchdar, kesejahteraan sangat kurang.
Padahal, dokter dituntut memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami di perdalaman terus berupaya maksimal memberikan yang terbaik,” sebutnya, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
“Regenerasi dokter di Kutim juga hampir tidak ada. Di perdalaman, rata-rata yang bekerja adalah dokter tua,” ungkap dokter yang delapan tahun mengabdi di Kecamatan Kaliorang itu.
Dia berharap, pemerintah merevisi gaji dokter. Dengan kata lain, memberikan gaji yang pantas, termasuk fasilitas semisal rumah dinas dan mobil operasional.
Itu mengingat penyebaran penduduk Kutim yang tidak merata dan topografis yang banyak pegunungan.
SANGATTA – Dokter muda berstatus PNS di Kutai Timur, Kaltim, mendapat gaji pokok Rp 2,8 juta per bulan. Sementara, untuk dokter berstatus tenaga
- Rano Karno Ajak Warga yang Kebanjiran untuk Tinggal di Rusun
- Aktivitas Publik di Bekasi Lumpuh Total Hari Ini
- Masih Kebanjiran, Warga Jaktim Pertanyakan Fungsi Sodetan Ciliwung
- Getek Terbalik, 3 Orang Tenggelam di Sungai Rawas
- Mentan Amran Bakal Tindak Pedagang Jual Beras di Atas HET
- Puncak Bogor Kebanjiran, Dedi Mulyadi Sentil Jaswita & PTPN