Duh, Dokter Umum Semakin Terpinggirkan

Duh, Dokter Umum Semakin Terpinggirkan
Para dokter di ruang Baleg DPR, Selasa (27/9). Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

’’Tidak perlu sekolah lagi, bisa langsung bekerja melayani masyarakat,’’ katanya. Dengan durasi kuliah DLP yang berdurasi 2 tahun sampai 3 tahun, maka masyarakat tidak bisa segera mendapatkan layanan dari seorang dokter. Bahkan jika DLP dibuka secara massal, proses pelayanan kesehatan bisa terganggu.

Persoalan DLP memang bukan jadi isu menyenangkan bagi para dokter umum yang bekerja di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). 

Salah satunya, Rais Husni Mubarak, dokter umum yang bekerja di klinik Kecamatan Pasar Lamno, Aceh Jaya. Menurutnya, isu DLP sudah menghadirkan kerasahan sejak awal disodorkan oleh pemerintah.

’’Karena isu ini dibumbui dengan kata wajib. Dokter umum ditakut-takuti dengan aturan yang mengatakan BPJS hanya bisa bekerjasama dengan DLP,’’ ungkapnya.

Hal tersebut jelas membuat takut dia dan teman sejawat. Pasalnya, bagi dokter di daerah terutama wilayah terpencil, program kapitasi dari BPJS membuat dokter lebih tenang dalam bekerja.

’’Sebelum ini, dokter waktu periksa dipikirannya pasti bertanya apa pasiennya bisa membayar. Kalau sudah kerjasama, ya sudah pasti BPJS yang membayar,’’ ungkapnya.

Dia menyesalkan Kementerian Kesehatan yang akhirnya membuat program yang tak jelas arahnya. Padahal, alasan yang dikemukakan tidak sepenuhnya salah dari dokter. 

Salah satunya, tuduhan bahwa dokter umum di FKTP asal rujuk dan membuat biaya pengeluaran BPJS membengkak.

JAKARTA – Kemarin, ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR disesaki sekitar 120 dokter. Mereka bukan sedang memeriksa kondisi kesehatan wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News