Duh.. Dua ABG Digaji Bandar Narkoba Rp 500 Ribu Perhari

jpnn.com - PEKANBARU - Dua anak baru gede (ABG) berinisial Ep (15) dan Ap (15) berhasil diringkus Polresta Pekanbaru, Kamis (24/3) malam. Dua ABG ini diringkus lantaran menjadi kurir bandar narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Dalam, Pekanbaru, Riau.
Rm, 20, sang bandar kepada Riaupos.co (Jawa Pos Group) mengatakan dua anak dibawah umur tersebut dibayar Rp 500 ribu per hari untuk memperjual belikan barang haram tersebut. Dua orang anak tersebut juga diberikan satu paket sabu-sabu.
"Mereka saya upah perhari, dan ada juga paket digunakan mereka. Tidak ada saya paksa ," terangnya.
Sebelumnya, Satnarkoba Polresta Pekanbaru menggrebek Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau. Dari lokasi yang identik kampung narkoba ini, polisi berhasil mengamankan empat pemuda.
Barang bukti yang disita ribuan paket sabu-sabu dengan total miliaran rupiah, Kamis (24/3) malam. Dua diantaranya mereka masih duduk dibangku sekolah.(def/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Pesan Gubernur Herman Deru di Pelantikan Ketua TP PKK 16 Kabupaten/Kota se-Sumsel
- Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Gunawan jadi Buronan Polisi
- Kerahkan Tim Jaga Rumah Warga, Kombes Jeki: Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri di Lokasi Banjir!
- Pererat Silaturahmi dengan Warga, Ketua DPRD dan Wali Kota Bogor Tarawih Keliling
- Pangdam IM Ajak Putra-Putri Terbaik Aceh Daftar & Ikuti Seleksi Taruna Akademi TNI 2025
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu