Duh.. Dua ABG Digaji Bandar Narkoba Rp 500 Ribu Perhari
jpnn.com - PEKANBARU - Dua anak baru gede (ABG) berinisial Ep (15) dan Ap (15) berhasil diringkus Polresta Pekanbaru, Kamis (24/3) malam. Dua ABG ini diringkus lantaran menjadi kurir bandar narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Dalam, Pekanbaru, Riau.
Rm, 20, sang bandar kepada Riaupos.co (Jawa Pos Group) mengatakan dua anak dibawah umur tersebut dibayar Rp 500 ribu per hari untuk memperjual belikan barang haram tersebut. Dua orang anak tersebut juga diberikan satu paket sabu-sabu.
"Mereka saya upah perhari, dan ada juga paket digunakan mereka. Tidak ada saya paksa ," terangnya.
Sebelumnya, Satnarkoba Polresta Pekanbaru menggrebek Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau. Dari lokasi yang identik kampung narkoba ini, polisi berhasil mengamankan empat pemuda.
Barang bukti yang disita ribuan paket sabu-sabu dengan total miliaran rupiah, Kamis (24/3) malam. Dua diantaranya mereka masih duduk dibangku sekolah.(def/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi