Duh, Eks Polisi Ini Malah Berulah Lagi, Akhirnya Ditangkap...
jpnn.com, JAMBI - Satresnarkoba Polres Merangin akhirnya menangkap Endang, 40, mantan polisi karena edarkan narkoba.
Warga Pamenang, Kabupaten Merangin itu dipecat dari korp Bhayangkara ini karena kasus serupa.
Dalam kasus ini juga diamankan Wahyu (20). Penangkapan dilakukan Sabtu (15/7) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Pamenang.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, melalui Kabid Humas, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, menyebutkan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Merangin.
"Anggota mengamankan dua tersangka. Ada Senpi juga barang buktinya," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini (18/7).
Menurutnya, penangkapan bermula dari pengembangan pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan sebelumnya Julian (25) dan Agus (25) warga Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang. Mereka mengaku membeli sabu dari WP di Desa Sialang, Kecamatan Pamenang.
Berbekal informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin bersama Kapolsek Pamenang melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Wahyu. Akhirnya, Wahyu diamankan sekitar pukul 19.00 WIB.
"Barang bukti diamankan 1 paket sabu dibawah jok motornya," jelas mantan Kapolres Tanjab Barat ini.
Satresnarkoba Polres Merangin akhirnya menangkap Endang, 40, mantan polisi karena edarkan narkoba.
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu