Duh, Eks Polisi Ini Malah Berulah Lagi, Akhirnya Ditangkap...

jpnn.com, JAMBI - Satresnarkoba Polres Merangin akhirnya menangkap Endang, 40, mantan polisi karena edarkan narkoba.
Warga Pamenang, Kabupaten Merangin itu dipecat dari korp Bhayangkara ini karena kasus serupa.
Dalam kasus ini juga diamankan Wahyu (20). Penangkapan dilakukan Sabtu (15/7) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Pamenang.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, melalui Kabid Humas, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, menyebutkan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Merangin.
"Anggota mengamankan dua tersangka. Ada Senpi juga barang buktinya," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini (18/7).
Menurutnya, penangkapan bermula dari pengembangan pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan sebelumnya Julian (25) dan Agus (25) warga Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang. Mereka mengaku membeli sabu dari WP di Desa Sialang, Kecamatan Pamenang.
Berbekal informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin bersama Kapolsek Pamenang melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Wahyu. Akhirnya, Wahyu diamankan sekitar pukul 19.00 WIB.
"Barang bukti diamankan 1 paket sabu dibawah jok motornya," jelas mantan Kapolres Tanjab Barat ini.
Satresnarkoba Polres Merangin akhirnya menangkap Endang, 40, mantan polisi karena edarkan narkoba.
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Wanita Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Ini Tertangkap
- 3 Polisi di Jepara Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Sanksi Menunggu Mereka
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?