Duh, Gaji Ke-13 PNS Pemkot Belum Cair

Duh, Gaji Ke-13 PNS Pemkot Belum Cair
PNS. Ilustrasi Foto: Johanny/Radar Tarakan/dok.JPNN.com

Ketua DPRD Surabaya Armuji mempertanyakan sikap pemkot. Dia kecewa karena permasalahan gaji dan tunjangan kembali mencuat.

Sebelum Lebaran lalu, Armuji ditelepon pihak Kemendagri tentang sikap pemkot yang tidak mau menaati instruksi pemerintah pusat soal THR.

"Saiki gaji ke-13, lapo maneh? Mosok dirapel tahun ngarep (Sekarang gaji ke-13, kenapa lagi? Masak dirapel tahun depan, Red)?" jelas politikus PDIP tersebut.

Armuji menerangkan, anggaran tersebut sudah diinstruksikan oleh pemerintah pusat. Selain itu, pencairannya tidak mungkin menjadi temuan. Karena itu, dia mempertanyakan sikap pemkot.

"Padahal, yo gak melu duwe duit (padahal, ya tidak ikut punya uang, Red)," lanjut Armuji.

Sayang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya Yusron Sumartono tidak merepons permohonan konfirmasi mengenai masalah itu. (sal/c11/git/jpnn)


Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan gaji ke-13 itu dicairkan pada pekan pertama Juli.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News