Duh Gawat...Bumbu Dapur Bercampur Zat Kimia Beredar Luas di Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Unit industri dan perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar pabrik pengolahan bumbu dapur jenis ketumbar dan lada yang dicampur dengan zat kimia hidrogen peroksida dan sodium bicarbobate.
Kasubdit Indag Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto mengatakan, pabrik tersebut berada di kawasan pergudangan Kosambi Permai, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Saat digeledah, pihaknya juga berhasil menangkap pemilik gudang berinisial E pada Senin (7/3).
"Dari pengakuan saudara E, diketahui pabrik nakal ini sudah beroperasi sejak tahun 2008," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/3).
Peredaran bumbu tersebut, kata Agung, sangat luas. Bahkan mencakup luar daerah Jabodetabek, yakni Cirebon, Jawa Tengah, Banten, dan Lampung. "Saat ini kita masih kembangkan daerahnya," sambung dia.
Selain itu, omset yang diraup pelaku dari usaha haramnya mencapai ratusan juta perbulan. Namun apa daya, kini polisi menahan E dan ia diancam pidana delapan tahun penjara.
"Pemilik pabrik kami sangkakan dengan Pasal 110 UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang perkebunan," tandas Agung. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun