Duh, Guru PNS Ketahuan Berbuat Terlarang, Temannya Langsung Kabur

Permintaan itu disepakati oleh R dan dia bersedia mengantarkan barang haram tersebut.
Namun pada saat ingin sampai di lokasi yang dijanjikan, pelaku merasa curiga dan langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakannya.
"Akhirnya terjadi kejar-kejaran antara pelaku R dengan tim kami menggunakan sepeda motor ke arah Desa Sesap. Namun pelaku tidak dapat ditemukan," jelas Eko.
Saat pengejaran itu, polisi yang melakukan pengejaran hanya menemukan sepeda motor milik R yang sengaja ditinggalkan. Diduga, pelaku telah melarikan diri ke dalam kebun karet milik warga.
Tim sempat melakukan pencarian di dalam kebun karet untuk mencari R. Tetapi pelaku tidak ditemukan, sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres setempat.
Sementara pelaku IWY bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Meranti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan dari kejadian berupa satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 0,31 gram, satu unit HP, dan sebuah sepeda motor," tambah AKBP Eko.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Oknum guru berinisial IWY ditangkap oleh anggota dari Polres Kepulauan Meranti, Riau.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai