Duh Gusti, Ayah Berstatus PNS Suruh Anaknya Jadi Kurir Narkoba
jpnn.com - TENGGARONG – Entah kata apa yang tepat untuk menggambarkan tindakan So (35).
Pegawai negeri sipil di Pemkab Kutai Kartanegara itu tega menjadikan sang anak Ri (23) sebagai kurir narkoba.
Akibatnya, Ri diciduk petugas setelah kedapatan membawa sabu-sabu, Senin (21/11).
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen menjelaskan, anggota Polsek Tenggarong semula mengamankan Ri di Jalan Bougenvile, RT 8, Kelurahan Sukarame, Tenggarong, sekitar pukul 16:30 Wita.
Awalnya, pihaknya mendapat informasi bahwa di kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Setelah penggeledahan terhadap Ri, polisi menemukan benda yang diduga sabu-sabu di sebuah amplop berwarna hijau.
Bocah malang tersebut akhirnya dikeler polisi ke Mapolsek Tenggarong.
"Dari hasil pengembangan, ternyata dia diminta oleh ayahnya untuk mengantar barang tersebut kepada seorang pemesan. Kami menyayangkan ulah ayahnya tersebut," kata Fadillah sebagaimana dilansir laman Kaltim Post, Rabu (23/11).
TENGGARONG – Entah kata apa yang tepat untuk menggambarkan tindakan So (35). Pegawai negeri sipil di Pemkab Kutai Kartanegara itu tega menjadikan
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara