Duh Gusti, Ayah Berstatus PNS Suruh Anaknya Jadi Kurir Narkoba
jpnn.com - TENGGARONG – Entah kata apa yang tepat untuk menggambarkan tindakan So (35).
Pegawai negeri sipil di Pemkab Kutai Kartanegara itu tega menjadikan sang anak Ri (23) sebagai kurir narkoba.
Akibatnya, Ri diciduk petugas setelah kedapatan membawa sabu-sabu, Senin (21/11).
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen menjelaskan, anggota Polsek Tenggarong semula mengamankan Ri di Jalan Bougenvile, RT 8, Kelurahan Sukarame, Tenggarong, sekitar pukul 16:30 Wita.
Awalnya, pihaknya mendapat informasi bahwa di kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Setelah penggeledahan terhadap Ri, polisi menemukan benda yang diduga sabu-sabu di sebuah amplop berwarna hijau.
Bocah malang tersebut akhirnya dikeler polisi ke Mapolsek Tenggarong.
"Dari hasil pengembangan, ternyata dia diminta oleh ayahnya untuk mengantar barang tersebut kepada seorang pemesan. Kami menyayangkan ulah ayahnya tersebut," kata Fadillah sebagaimana dilansir laman Kaltim Post, Rabu (23/11).
TENGGARONG – Entah kata apa yang tepat untuk menggambarkan tindakan So (35). Pegawai negeri sipil di Pemkab Kutai Kartanegara itu tega menjadikan
- Agung Nugroho ke Malaysia Belajar Pengelolaan Sampah Untuk Pekanbaru
- Tokoh Agama Teluknaga Yakin PSN di Pesisir Tangerang Bakal Membawa Kemajuan
- Peringati Isra Mikraj, Polres Inhu Santuni Anak Yatim
- Santap Makanan Hajatan, 56 Warga di Bima Keracunan
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara