Duh Gusti, Ayah Mengidap HIV Tega Gituin Anak Tiri
Minggu, 30 Juli 2017 – 06:28 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
Istri AN akhirnya menuju ke kamar. Nah, dia melihat AN sedang membetulkan celana di depan anak tirinya.
Istri AN akhirnya melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Peremuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan.
Petugas segera mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan.
AN dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (bp-21/war)
Fakta baru terungkap dalam kasus perbuatan asusila yang dilakukan AN (46) terhadap anak tirinya, Bunga (bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Benyamin Pasang Target Pemkot Tangsel Zero AIDS di 2030
- Kota Penyangga IKN, Balikpapan Nikmati Pertumbuhan Ekonomi