Duh Gusti, Ayah Mengidap HIV Tega Gituin Anak Tiri
Minggu, 30 Juli 2017 – 06:28 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
Istri AN akhirnya menuju ke kamar. Nah, dia melihat AN sedang membetulkan celana di depan anak tirinya.
Istri AN akhirnya melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Peremuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan.
Petugas segera mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan.
AN dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (bp-21/war)
Fakta baru terungkap dalam kasus perbuatan asusila yang dilakukan AN (46) terhadap anak tirinya, Bunga (bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dokter Bicara Soal Penularan Virus HIV dari Ibu ke Anak
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV