Duh Gusti, Kepala Sekolah Diduga Berbuat Asusila pada Siswi Difabel
jpnn.com, BALIKPAPAN - Kepala sekolah dasar (SD) berinisial M diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswi difabel.
Saat ini, laporan dugaan pencabulan itu sudah diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Balikpapan.
Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto mengatakan, belum banyak keterangan yang bisa digali dari kasus itu.
Meski begitu, desas-desus di luar makin kencang. Dia mengatakan, kasus itu masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman.
Pihaknya memerlukan cara khusus untuk mendapatkan keterangan dan pengumpulan bukti karena korban merupakan anak dengan keterbatasan.
“Kami sudah melakukan gelar kasus satu kali. Kemungkinan akan ada gelar kembali hingga bisa memastikan status terlapor,” jelas Suharto, Jumat (7/7).
Suharto menambahkan, pihaknya tak ingin gegabah. Gelar kasus yang akan dilaksanakan nanti diharapkan dapat segera menentukan status terlapor.
Menurutnya, perkara cabul semacam ini tidak mudah. Ada tahap pembuktian sebelum penuntutan.
Kepala sekolah dasar (SD) berinisial M diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswi difabel.
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung
- Dirjen Nunuk Imbau Pemda Angkat Guru PPPK Menjadi Kepsek, Ini 11 Ketentuannya
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- Dirjen Nunuk: 12 Ribu Lebih Guru Penggerak Sudah jadi Kepala Sekolah
- Permendikbudristek 40 Mudahkan Guru PPPK Jadi Kepsek, Pemda Mbalelo