Duh Gusti, Remaja Masuk Sindikat Narkoba Antarnegara
Rabu, 14 Juni 2017 – 15:32 WIB
“Ancaman pidananya minimal lima tahun penjara,” tuturnya.
Dia menjelaskan, banyak cara yang dipakai bandar untuk mengedarkan narkoba di Bumi Etam.
Dari sebagian besar kasus yang sudah terungkap, sabu-sabu didistribusikan dari negeri jiran yang masuk lewat beberapa daerah di Kaltara, seperti Tarakan dan Nunukan.
“Jaringan ini tidak saling kenal, dan tersebar di tiap-tiap kota,” kata Atang. (aim/ndy)
F (18) ditahan Ditreskoba Polda Kaltim karena menjadi kurir narkoba seberat 500 gram.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya