Duh Gusti, Siswa SD Gituin Murid TK di Rumah Kosong
jpnn.com, TANAH LAUT - Kasus perbuatan asusila yang dilakukan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP4PA) Tala sudah menerima laporannya.
"Kami baru saja menerima laporan dugaan pencabulan," ungkap Kabid PP dan PA Nelly Ariani kepada Radar Banjarmasin, Kamis (10/8).
Nelly mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut.
Pasalnya, pelaku pencabulan dan korban merupakan anak di bawah umur.
Korban dan pelaku juga merupakan tetangga.
"Kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian," ucap Nelly.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan asusila itu dilakukan Kumbang terhadap Mawar (keduanya nama samaran).
Kasus perbuatan asusila yang dilakukan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanah Laut (Tala).
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
- Pasangan Laki-Laki Nekat Bermesraan di Kafe Wow Pancoran, Polisi tak Tinggal Diam
- 23 Pria dan Wanita Berbuat Terlarang di Apartemen, Lihat Tuh, Ada yang Bawa Anak