Duh! Habib Rizieq Oh Habib Rizieq..Dipolisikan Lagi
jpnn.com - JPNN.com - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini gara-gara ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12).
Pelapor adalah Koordinator Forum Mahasiswa Pemuda Lintas agama (Rumah Pelita) Slamet Abidin. Dia didampingi sejumlah rekan-rekannya saat membuat laporan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (30/12)
"Kami dari forum mahasiswa pemuda lintas agama melaporkan Habib Rizieq tentang penyebaran kebencian," kata Slamet di Mapolda Metro Jaya.
Slamet menyesali ceramah Habib Rizieq dengan membawa keyakinan agama lain. Menurutnya, ceramah tersebut mengandung isu SARA. "Ceramah itu menistakan agama lain," katanya.
Slamet juga menyerahkan bukti berupa flashdisk berisi rekaman video Habib Rizieq.
Laporan Slamet pun teregister dalam Nomor: LP/6422/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus atas terlapor Habib Rizieq dan akun instagram @saraye dengan tuduhan Pasal 156 dan Pasal 156a KUHP junto Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Sebelumnya, Habib Rizieq juga dengan kasus senada sudah dilaporkan beberapa kali. Di antaranya oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute (SPI).
JPNN.com - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini gara-gara ceramahnya di Pondok Kelapa,
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya