Duh! Harga LPG Naik, Gas Melon Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Pertamina menaikkan harga liquified petroleum gas (LPG) non subsidi di tengah kenaikan harga bahan pangan di akhir 2021.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting menyatakan penyesuaian harga LPG non subsidi untuk merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.
Menurutnya, pada November 2021 CPA LPG mencapai USD 847 per metrik ton.
"Harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021," papar Irto dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Selasa (28/12).
Irto menjelaskan penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan pada 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu
Dia juga menyebutkan besaran penyesuaian harga LPG non subsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per kilogram.
"Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antardaerah," bebernya.
Irto menilai harga LPG Pertamina masih cukup baik dan kompetitif yakni sekitar Rp 11.500 per kilogram per 3 November jika dibandingkan negara tetangga.
Pertamina menaikkan harga LPG non subsidi di tengah kenaikan harga bahan pangan di akhir 2021.
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen