Duh, Ibu Berhijab Ini Ternyata Jualan Togel

Duh, Ibu Berhijab Ini Ternyata Jualan Togel
PENGEPUL TOGEL: Faujiah, tersangka kasus togel saat diperiksa JPU Kejari Kotim, Budi Sulistyo, Rabu (27/7). (NACO/RADAR SAMPIT)

jpnn.com - SAMPIT – Faujiah harus berurusan dengan pihak berwajib karena nekat menjadi menjual kupon putih alias togel. Warga Jalan Langsat 2, Kecamatan MB Ketapang, Sampit itu melakukannya di sela-sela berjualan kue.

Sialnya, baru sepekan menjalani aktivitas itu, wanita 48 tahun tersebut sudah dibekuk pihak berwajib.

"Awalnya mau coba-coba saja untuk tambah penghasilan, waktu itu diajak teman juga," kata tersangka ketika dijumpai saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Rabu (27/7).

Tersangka mengaku hanya mengambil untung lima persen dari hasil penjualan kupon putih tersebut. Menurutnya, setelah semua pemasang terkumpul, uang penjualan lalu ia serahkan kepada Liling.

Begitu juga jika tebakan yang keluar dan tebakan yang kena akan diberitahu oleh Liling kepadanya. "Kalau untungnya tidak seberapa, kaya kemarin baru dapat Rp 140 ribu saja," ujarnya.

"Taci Liling sebenarnya sudah ditangkap duluan tapi saya tetap jualan dan setor ke adiknya, saya lupa namanya dan hanya dipanggil koh-koh," timpalnya. (co/fm/jos/jpnn)


SAMPIT – Faujiah harus berurusan dengan pihak berwajib karena nekat menjadi menjual kupon putih alias togel. Warga Jalan Langsat 2, Kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News