Duh, Ibu Kepala Sekolah Terlibat Kasus Judi
jpnn.com - jpnn.com - Polisi menangkap AM alias Ida (53), oknum kepala sekolah di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Manado, Sulut
Ida ditangkap karena diduga terlibat kasus permainan judi ketangkasan (ding dong), di Kelurahan Sario Utara, Jumat (6/1) pekan lalu.
Informasi dari sumber resmi Posko Manado (Jawa Pos Group), penangkapan tersebut berawal ketika Kapolsek Sario AKP Thommy Aruan bersama Tim Paniki Rimbas III, membongkar lokasi judi ketangkasan di lorong Paso.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang ibu rumah tangga berinisial SM alias Syane (49) dan AK alias Altje (52), sedang asik bermain.
Bersama barang bukti empat mesin dingdong, kedua IRT itu digiring ke Mapolsek Sario untuk diproses sesuai undang-undang.
Tak hanya sampai disitu, penyidik Polsek sario menginterogasi Syane dan Altje. Dari keterangan kedua orang tersebut, disebutlah nama dari perempuan berinisial DR alias Deice (49), selaku pemilik rumah lokasi perjudian tersebut.
Nah, setelah Deice tertangkap, IRT itu menyebutkan jika dirinya hanya menyediakan lokasi saja. Sedangkan pemilik mesin dingdong itu perempuan bernama Ida.
Kapolresta Manado melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut.
Polisi menangkap AM alias Ida (53), oknum kepala sekolah di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Manado, Sulut
- Polisi Minta Kominfo Blokir 353 Situs Judi Online
- Sosiolog Apresiasi Satgas Judi Online, Kejar Terus Situs-Situs Judol Baru
- Penegakan dan Tindakan Hukum yang Tegas Bisa Mengurangi Penyebaran Judi Online
- Benny Ungkap Inisial Pengendali Judi Online, Waketum PB SEMMI: Informasinya Bisa Dipercaya
- MUI: Judi Online Besar Mudaratnya, Membahayakan Anak dan Istri
- Ormas Bisa Memainkan Peran Advokasi untuk Kampanye Pemberantasan Judi Online