Duh! Ikut Program Sertifikasi, Guru Harus Bayar Sendiri

Duh! Ikut Program Sertifikasi, Guru Harus Bayar Sendiri
Guru. Foto: dok.JPNN

Terkait dengan besaran biaya sertifikasi, Pranata mengatakan belum mengetahuinya. Sebab secara teknis program sertifikasi guru yang dijalankan secara berasrama itu merupakan kewenangan masing-masing kampus. Dalam waktu dekat dia akan berkomunikasi dengan LPTK-LPTK penyelenggara sertifikasi terkait besaran biaya sertifikasi. (wan)


JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) mengeluarkan kebijakan baru. Mulai tahun depan sertifikasi guru tidak lagi gratis.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News