Duh, Jangan-Jangan TKI Tewas di Malaysia Juga Dibeginikan

jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkap adanya modus perdagangan organ tubuh yang baru. Hal itu terungkap setelah Bareskrim menemukan adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tewas di Malaysia dan dipulangkan ke tanah air beberapa waktu lalu.
"Beberapa waktu yang lalu ada korban trafficking juga yang meninggal dunia di Malaysia karena gantung diri dan dimakamkan di Nusa Tenggara Timur," ujar Ari di sela-sela konferensi pers kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/8).
Menurut Ari, ada perbedaan pola autopsi antara Indonesia dengan Malaysia. Di Indonesia, katanya, Ari, autopsi dilakukan dengan membedah tubuh jenazah dan tidak dijahit kembali.
"Karena memang pola atau cara autopsi di Malaysia itu tidak sama dengan Indonesia," jelas dia.
Sementara, saat jenazah orang yang gantung diri itu dikembalikan di NTT, pihak keluarga melihat adanya kejanggalan. Sebab, pihak keluarga melihat adanya jahitan dari ujung kaki hingga kepala.
"Mereka buka dari tangan sampai dengan kaki. Di Malaysia dijahit, di sini tidak. Jadi tidak ada jual beli tubuh," jelas Ari.
Ari tidak mengingat jelas tanggal kematian warga NTT tersebut. "Tapi meninggal pada Juli 2016 di Malaysia, jenazah sudah dimakamkan di NTT," imbuhnya.
Ari menambahkan, dugaan penjualan organ tubuh itu sudah dalam penyelidikan Bareskrim Polri. Namun, Ari menolak menjelaskan sudah sejauh mana hasil penyelidikannya.
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkap adanya modus perdagangan organ tubuh yang baru. Hal itu terungkap setelah Bareskrim
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi