Duh, Jangan Sampai Deh PNS Kelakuannya Seperti Ini
Rabu, 01 Maret 2017 – 02:42 WIB
Setelah itu, giliran Cahyo buka mulut. Mahasiswa jurusan fakultas ekonomi itu menyebut barang terlarang diperoleh dari temannya, yakni Indra Bhoto (19).
Tanpa membuang waktu, polisi kembali bergerak. Indra dicokok polisi berpakaian layaknya warga biasa di kampusnya sekitar pukul 17.00 Wita.
Indra menjelaskan, ganja tersebut dibelinya dari seorang teman, yakni Andi Cakra.
Setelah itu, giliran oknum ASN tersebut dijemput polisi. Andi dibekuk sekitar pukul 18.30 Wita.
Andi menyebutkan, ganja tersebut dipesan dari kenalannya di Malaysia.
“Saya beli ganja itu lewat medsos Line. Biasanya setiap dikirimkan sebanyak 0,5 kilogram seharga Rp 3 juta. Nah modalnya diberikan oleh Indra,” kata Andi. (idn/rin)
Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) membekuk pegawai negeri sipil (PNS) bernama Andi Cakra (24), Senin
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba