Duh... Janji Dana Desa Rp 1 Miliar Kok Berubah Jadi Rp 300 Juta
Kucuran dana alokasi desa untuk 36 desa yang ada di Bintan akan diserahkan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dengan alokasi dasarnya sebesar Rp270.169.575, namun karena kriteria setiap desa berbeda ada penambahan dana dari sisa pagu tersebut.
Maksudnya alokasi dasar tersebut jika dibagikan kepada 36 desa berjumlah Rp 9.726.104.700. Jadi sisanya sebesar Rp 1.080.678.300 dari total Rp 10.806.783.000, untuk sisanya ini masuk kedalam pagu bagian formula.
Pagu bagian formula ini dibagikan kepada seluruh desa berbeda yang dirumuskan berdasarkan empat faktor diantaranya Jumlah Penduduk, Jumlah Penduduk Miskin, Luas Wilayah serta Indeks Kesulitan Geografis (IKG) dan Indeks Kemahalan Kontruksi (IKK). (ray/ary/jpnn)
BINTAN - Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 akan mengucurkan dana desa dalam waktu dekat ini. Dana yang dijanjikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week