Duh, Kader Gerindra Bakar Sekolahan demi Cari Perhatian
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri sangat menyayangkan aksi anarkistis berupa pembakaran gedung-gedung sekolah dasar (SD) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Yang lebih mengherankan, hasil penyidikan sementara menunjukkan motif aksi pembakaran itu karena untuk mencari perhatian.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul, pembakaran gedung SD di Palangka Raya yang mencapai tujuh unit itu jelas sangat merugikan para siswa. "Kami sayangkan tempat menimba ilmu pengetahuan dibakar karena hanya untuk mendapat perhatian," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Karena itu kepolisian telah menahan tersangka bernama Yansen Binti yang diduga menjadi otak pembakaran. Yansen merupakan anggota DPRD Kalteng dari Partai Gerindra.
Polisi juga menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka. Salah satunya adalah AG yang menjadi sopir pribadi Yansen.
Martinus menambahkan, polisi terus mendalami kasus itu. Polisi masih mengusut peran masing-masing tersangka.
"Sembilan tersangka itu merupakan eksekutor, di antaranya ada dua orang yang mengerjakan hal keji itu. Untuk tersangka lainnya akan terus kita dalami," ujarnya.
Menurut Martinus, sejauh ini aksi pembakaran itu masih merupakan tindak kriminal murni. “Kami sangkakan Pasal 187 KUHP, ancaman pidananya lebih dari lima tahun," jelasnya.(cr5/JPC)
Polsi telah menahan tersangka bernama Yansen Binti yang diduga menjadi otak pembakaran. Yansen merupakan anggota DPRD Kalteng dari Partai Gerindra.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Gerindra Kuasai Komisi yang Bermitra dengan Polisi, Jaksa, dan KPK
- Habiburokhman Gerindra jadi Ketua Komisi III DPR RI
- Gerindra Dukung Penuh Sinergi Program Pendidikan Ahmad Ali-AKA dengan Prabowo
- Budiman Sudjatmiko Ditunjuk Prabowo Pimpin Lembaga Baru, Tugasnya Selesaikan Masalah Kemiskinan