Duh, Kakak Adik Ini Kompak Berkebun Ganja

jpnn.com, TEBING TINGGI - Tim gabungan Polres dan BNN Kabupaten Empat Lawang kembali menemukan ladang ganja seluas satu hektare di Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang, Sumsel.
Polisi juga berhasil menangkap pemilik ladang, Dadang, 37, dan adiknya, Megiyansa, 29, di pondok ladang ganja tersebut, Rabu (13/12) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Joni Indrajaya mengatakan, saat digerebek anggota menemukan sekitar 500 pokok ganja di ladang tersebut.
“Kami hanya menyita 50 batang ganja dari sekitar 500 pokok ganja yang sudah ditanam di sana untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan batang ganja lain dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” paparnya.
“Pengintaian dilakukan sebulan lamanya setelah kami mendapat informasi dari warga,” jelas dia.
Tim bergerak Selasa (12/12) malam, pukul 22.00 WIB. Untuk tiba di lokasi, butuh waktu 8 jam perjalanan. Ganja dengan tinggi 3 meter itu tumpang sari dengan pohon kopi.
"Wilayah Empat Lawang memang cocok ditanami ganja. Kami perkirakan masih ada ladang ganja lainnya," tukas Joni. Tersangka Dadang mengaku, ganja tersebut berusia 3,5 bulan. Belum dipanen karena belum berbuah.
“Tiga bulan lagi siap panen. Ini baru pertama kali tanam ganja, ketahuan polisi,” cetusnya.
Tim gabungan Polres dan BNN Kabupaten Empat Lawang kembali menemukan ladang ganja seluas satu hektare di Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang, Sumsel.
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi