Duh Kasihan, Dewi Marlina Kena Tipu
jpnn.com, BENGKULU - Dewi Marlina (34), warga RT 12 Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, menjadi korban penipuan berkedok mengurus sertifikat tanah.
PNS yang bertugas di Pemkot Bengkulu itu merugi Rp 15 juta beserta surat-surat untuk mengurus tanah, akibat dibawa kabur oleh Is (45), seorang pria yang mengaku sebagai tukang ukur tanah.
Dewi mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke polisi. Penipuan yang dialaminya berawal dari bulan September 2016, yang mana dia mendapat kendala untuk urus sertifikat tanah miliknya seluas 2 hektare di kawasan Air Sebakul.
Karena terlalu lelah bolak balik, dia akhirnya dikenalkan dengan Is oleh teman kantornya. “Awalnya saya tidak percaya dengan Is. Namun dia terus menawarkan dan meyakinkan,” ujarnya.
Dijelaskan Dewi, uang Rp 15 juta diambil pelaku selama 3 kali. Pertama Rp 6 juta, kedua Rp 4 juta dan terakhir Rp 5 juta di bulan Januari lalu.
Dia memberi uang kepada Is senilai Rp 15 juta, setelah Is meyakinkan jika sertifikat bisa selesai lebih cepat bulan Maret.
“Sejak bulan Maret saya kontak dan tagih sertifikat, sampai dengan sekarang tak ada kejelasan. Bahkan sekarang IS ke Lampung,” kata Dewi.
Merasa tidak nyaman dan masih menaruh rasa tidak percaya. Dewi bersama suami, Hendra Gustari mendatangi Notaris, PPAT dan pihak BPN Kota Bengkulu.
Dewi Marlina (34), warga RT 12 Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, menjadi korban penipuan berkedok mengurus sertifikat tanah.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer