Duh! Kasus Korupsi Ganggu Pengadaan e-KTP
Rabu, 29 Maret 2017 – 21:59 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat berada di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/1). Foto: Natalia/JPNN.com Ilustrasi by: Natalia/JPNN.com
Tjahjo menyerahkan penyelesaian persoalan hukum terkait e-KTP kepada KPK. Namun, Kemendagri terus bekerja untuk menyelesaikan permasalahan e-KTP.
"Kami bekerja terus walaupun secara psikis ada pejabat yang bolak-balik dipanggil KPK. Target kami, tahun ini 178 juta warga negara mempunyai e-KTP," ucap Tjahjo. (gil/jpnn)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, terhambatnya pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dikarenakan adanya kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin