Polemik Legalisasi Becak di DKI
Duh, Kayaknya Kebijakan Anies Hanya Mengacu Kontrak Politik
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyebut langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melegalkan keberadaan becak di ibu kota tidak didasari kajian mendalam. Sahroni menduga legalisasi becak hanya didasari keinginan Anies memenuhi kontrak politik.
"Jangan hanya karena adanya kontrak politik. Kebijakan harusnya bisa diberlakukan secara umum. Bukan hanya di sekitar Jakarta Utara, tapi wilayah lain pun akan bisa melakukan hal serupa,” ujar Sahroni, Senin (22/1).
Menurut dia, kajian khusus sangat diperlukan untuk memastikan efek domino akibat legalisasi keberadaan becak. Dia menduga legalisasi becak akan menambah kesemrawutan lalu lintas hingga berujung kemacetan.
“Efeknya misalkan kemacetan, tak hanya akibat becak yang melaju di jalanan, tapi juga kekhawatiran penyempitan jalan karena banyaknya becak yang mangkal,” ungkap Sahroni.
Perdebatan lain yang mungkin muncul soal legalisasi becak adalah batasan jenis jalan perkampungan untuk trayek becak sebagaimana wacana yang dilontarkan Anies. Bila becak memang tidak diperbolehkan di jalan raya, kata Sahroni, maka harus ada aturan yang mempertegas batasan itu.
“Yang dimaksud jalan perkampungan seperti apa? apakah bisa dipastikan tak akan melaju di jalan raya sementara aksesibilitas ke lokasi bisa jadi mengharuskan melalui jalan raya,” kata anak buah Surya Paloh di Partai NasDem itu.
Karena itu, wakil rakyat yang bermukim di Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI agar dalam mengeluarkan kebijakan tidak hanya berlaku untuk kawasan tertentu, tapi juga di seluruh wilayah ibu kota. Menurut Sahroni, sebaiknya Anies fokus memikirkan cara membangun DKI dan mengatasi berbagai persoalan yang ada seperti kemacetan dan banjir ketimbang mengeluarkan kebijakan akibat kontrak politiknya.
Seperti ramai diberitakan di berbagai media, Anies sebelumnya mengakui rencana melegalkan becak tak lepas dari adanya kontrak politik dengan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu pada Oktober 2016 lalu.(boy/jpnn)
Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyebut langkah Gubernur DKI Anies Baswedan melegalkan keberadaan becak di ibu kota tidak didasari kajian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya